Kamis, 26 Maret 2015


Mencermati keberadaan dan perkembangan gerakan Islamic State ol lraq and Syria (lSlS) baik di negara asalnya dan terutama di lndonesia, Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpandangan bahwa dilihat dari konteks kelahirannya, lSlS merupakan gerakan politik radikal yang lahir sebagai reaksi atas situasi politik dalam negeri lrak dan Syria. lSlS bukanlah gerakan Islam, tetapi gerakan politik yang mengatasnamakan lslam untuk merebut kekuasaan politik di lrak dan Syiria. ISIS tidak ada hubungannya dengan persoalan politik di negara-negara lainnya, termasuk di Indonesia. Cita-cita mendirikan Khilafah lslam di bawah kepemimpinan Abu Bakar al-Baghdadi tidak memiliki akar teologis, ideologis dan historis yang kuat berdasarkan Al-Qur'an,
Sunnah yang sahih, dan pendapat para ulama yang otoritatif. Menurut pandapat Imam Syaf'i dan lbnu Khaldun, setelah Khulafaur Rasyidin tidak ada lagi kekhalifahan di dalam Islam.
Walaupun rnenggunakan istilah "khalifah", pemerintahan yang dibentuk setelah masa Khulafaur Rasyidin pada hakikatnya adalah kerajaan atau kesultanan yang didirikan atas semangat ashabiyah keluarga dan suku, Karenanya bagi umat Islam tidak ada keniscayaan untuk mendirikan kekhalifahan lslam, lebih-lebih yang bersifat absolut, monolitik, dan menggunakan
cara-cara kekerasan.
Muhammadiyah sebagai gerakan dan organisasi lslam sejak awal kelahirannya aktif dalam perjuangan kemerdekan dan berkiprah dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Muhammadlyah sesuai Matan Keyakinan dan Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) serta Kristalisasi ldeologi dan Khittah gerakannya berpandangan bahwa. lndonesia sebagai Dar al-Salam, Dar al-Ahdi, Dar al-Syahadah, dan Dar al-Hadlarah yang sejiwa dan tidak bertentangan dengan lslam. Muhammadiyah mendukung sepenuhnya Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) yang berdasarkan atas Pancasila dan Undang-qrdang Dasar 1945 untuk dibina dan dimakmurkan menjadi di Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, Yakni negeri yang maju, adil, rnakmur, bermartabat, dan berdaulat yang diridlai Allah Yang Maha.Kuasa sebagaimana cita-cita kemerdekaan yang diletakkan oleh para pendiri bangsa tahun 1945.
Berhubungan dengan pandangan tersebut, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap sebagai berikut:
            
1. Menolak gerakan dan faham lslamic State of Iraq and Syria (lSlS) di lndonesia karena bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai ajaran lslam. Cara-cara kekerasan yang dipergunakan lSlS untuk mencapai tujuan sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan perdamaian, kesantunan, dan keadaban, serta dapat membawa kemunduran bagi masa depan peradaban.
2. Muhammadiyah juga menolak gerakan dan faham lSlS karena bertentangan dengan prinsip idiologi yang terkandung dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Khittah Muhammadiyah, Pedoman Hidup lslami Warga Muhammadiyah (PHIM). Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua, dan gagasan Indonesia Berkemajuan.
3. Gerakan lSlS yang bertujuan mendirikan kekhalifahan dan menolak Pancasila sebagai Dasar Negara jelas brtentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah dan pemerintah Daerah hendaknya menolak pendirian lSlS dan organisasi, perkumpulan dan yayasan yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Aparatur Keamanan dan penegak Hukum hendaknya menindak tegas setiap perbuatan melanggar hukurn untuk menciptakan perdamaian dan menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat lndonesia.
4. Warga Muhammadiyah pada khususnya dan umat lslam pada umumnya hendaknya tidak terpengaruh oleh dan tidak memberi peluang bagi berkembangnya gagasan dan gerakan ISIS yang hanya akan memecah belah persatuan bangsa dan melemahkan ukhuwah lslamiah.
5. Pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah hendaknya mewaspadai setiap bentuk propaganda ISIS dengan melakukan usaha-usaha preventif melalui berbagai kegiatan pengkajian lslam yang luas dan mendalam sesuai faham Muhammadiyah, pembinaan dan peneguhan ideologi melalui Baitul Arqam, dan tetap berkhidmah mencurahkan lebih banyak energi untuk memajukan umat dan bangsa melaiui pendidtkan, pelayanan kesehatan, ekonomi, dan program-program kemanusiaan yang luhur.

Sumber : http://www.muhammadiyah.or.id

0 comments:

Posting Komentar

Ketua

Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd
NBM. 887.570

Menu

Jadwal Sholat


jadwal-sholat

Kalender

Jam

Berita Umum

Posting Populer

Inovasi Pendidikan karakter anti korupsi SD Muhammadiyah 1 Ketelan

Informasi


Kalender Islam

Kalender Hijriyah

Unduh - Download

>> Surat Pernyataan Tidak Terjadi Konflik 2021
>> Instrumen Data Sekolah 2021
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SMA, MA,SMK
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru SD, SMP
>> Ceklist Persyaratan PTK Baru PAUD TK
>> Rekap Form Excel Pengajuan Input PTK Baru TK, PAUD, SD, SMP
>> Materi 1 BLC
>> Materi 2 Pengenalan HTML (BLC)
>> Materi 2 Web Editor (BLC)
>> News Template
>> Pro News Template
>> Materi 3 BLC ( Membuat Email )
>> Materi 3 BLC ( Membuat Blog )
>> Blangko Pengajuan SK GTT/PTT
>> Blangko Pengajuan SK GTY/PTY
>> Instrumen Sekolah 2015
>> Memasang Link Di Pada Blog Wordpress
>> Menambah Header di Blog (Blogger)
>> Materi 4 BLC ( Membuat Blog Dengan Wordpress )
>> Materi 5 BLC ( CMS )
>> Tutorial CMS Balitbang
>> Materi 6 Localhost CMS Balitbang
>> Materi 8 Cloud Storage
>> Blangko Biodata Guru Agama Islam ( PAI )
>> Materi 9 Pembuatan Header Website
>> Blangko PPDB 2016 / 2017
>> Pengantar PPDB 2016 / 2017
>> Menambahkan Feed Rss Pada Halaman Website
>> Materi Tahsin Perguruan Muhammadiyah
>> Skrip .php untuk Feed RSS CMS Balitbang
>> Materi Google Form atau Formulir Online
>> Materi Desember 2016
>> Jadwal UTS Genap Ciri Khusus SD
>> Blangko Data Bantuan Sekolah 2016
>> Jadwal UAS ( SEKOLAH ) Ciri Khusus SMP/Mts, SMA/MA, SMK 2016/2017
>> Materi Penguatan Kepala Sekolah Tawang Mangu
>> Pengembangan Kurikulum ISMUBA 2017
>> Olimpiade Ahmad Dahlan 2017
>> Kalender Pendidikan Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022 / 2023
>> Kisi - Kisi Akhlaq SMK Ciri Khusus 2017 / 2018
>> Form Data Bantuan dan Prestasi Sekolah 2018
>> Pelatihan SPMU
>> Kalender Pendidikan Dikdasmen PWM Jateng 2018 / 2019
>> Instrumen Data Sekolah 2019
>> Rekaman Irama Nahawand
>> Blangko RKAS 2021
>> Surat Tarik PTK Dinas / Mutasi
>> Form Input PTK GTK Cabdin
>> Syarat Pengajuan SK Yayasan
>> Landasan Hukum Muhammadiyah ( 2016 )
>> KISI US ISMUBA WILAYAH 2022
>> BLANGKO DAYA TAMPUNG PENGGEMBIRA MUKTAMAR 48 TAHUN 2022
>> BLANGKO PAKTA INTEGRITAS
>> BLANGKO RKAS 2022/2023
>> EDARAN MENCHANDISE MUKTAMAR KE - 48
>> Syarat Pengajuan NUPTK JULI - DESEMBER 2022
>> Form Isian Data 2022 / 2023
>> Logo Musyda 2023
>> Lampiran Musyda Dikdasmen 2023
>> SYARAT DAPODIK 2023

Pengunjung

Flag Counter